KDMP
KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) adalah sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui pembentukan koperasi yang dikelola bersama melalui berbagai kegiatan usaha. Program ini diluncurkan pada tahun 2025, di masa kepresidenan Prabowo Subianto.
KDMP Sumbung
"Koperasi Desa Merah Putih hadir BUKAN UNTUK BERSAING, melainkan untuk MENDUKUNG dan MEMPERKUAT USAHA seluruh Anggota dan Masyarakat Desa Sumbung."
-
Dasar Hukum KDMP Sumbung:
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor: AHU-0063883.AH.01.29.Tahun 2025 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Sumbung Kecamatan Cepogo.
-
Akta Notaris KDMP Sumbung:
Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Sumbung Kecamatan Cepogo Nomor: 37 Tanggal: 20 Juni 2025 (Tegar Pembayun Dayu Putro, SH)
KDMP adalah sebuah program pemerintah Indonesia untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui koperasi berbasis gotong royong dan kekeluargaan. Koperasi ini beranggotakan masyarakat desa/kelurahan dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui prinsip-prinsip koperasi seperti gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif.
KDMP merupakan entitas ekonomi yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama. Pembentukan KDMP diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-9/MK/PK/2025.
Bung Hatta menekankan bahwa koperasi adalah jalan menuju ekonomi Indonesia yang merdeka, alat untuk memperjuangkan nasib rakyat kecil, dan sarana untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur. Semoga semangat ini benar-benar hidup dan tumbuh dalam setiap aktivitas ekonomi di desa menuju desa yang berdaya, mandiri, dan sejahtera.
Strategi KDMP Sumbung
"Kekuatan kita ada pada kebersamaan. Mari kita wujudkan kemandirian ekonomi Desa Sumbung yang sesungguhnya, dimulai dari warung kita, dari hasil bumi kita, dan dari koperasi kita."
Galeri KDMP Sumbung
Di sini kami mendokumentasikan berbagai aktivitas dan momen penting yang mencerminkan semangat kebersamaan, gotong royong, serta komitmen kami dalam membangun koperasi yang produktif, transparan, dan berkelanjutan.
- Semua
- Pembentukan
- Persiapan
- Peninjauan
- Peresmian
- Kegiatan
Seputar KDMP Sumbung
"Membangun Ekosistem Usaha yang Menguntungkan Semua Pihak"
Tantangan yang kita hadapi bersama:
Harga tidak kompetitif, akses terbatas, modal terkunci, produk lokal sulit menjangkau pasar yang lebih luas, logistik rumit.
Solusi atas tantangan:
Model "Hub & Spoke": 1) Pembelian massal, 2) Inventaris terpusat, 3) Pengiriman terkoordinasi, 4) Pedagang warung langsung menjual kepada konsumen.
Keuntungan pemilik warung:
1) Harga lebih murah, 2) Modal kerja ringan, 3) Produk lebih lengkap, 4) Barang diantar gratis, 5) Dilatih dan dibina.
Keuntungan anggota dan pelaku UMKM:
1) Pasar terjamin, 2) Branding bersama, 3) Fokus berproduksi, 4) Harga jual lebih baik.
Peran Teknologi:
1) Pesan Via Whatsapp Bot (lihat katalog, pencet pesan), 2) Bayar dengan cara yang mudah (transfer, dll).
Komitmen KDMP Sumbung:
1) Tidak ada persaingan, 2) Menetapkan margin yang kompetitif, 3) Menetapkan minimum order, 4) Bersikap transparan dalam struktur harga.
Pengurus KDMP Sumbung
Pengurus koperasi adalah sekelompok orang yang dipilih atau ditunjuk oleh anggota koperasi untuk mengelola, menjalankan, dan mengawasi operasional koperasi sesuai dengan tujuan dan prinsip koperasi.
SUTARTO
Ketua Dewan Pengawas
JAMARI
Anggota Dewan Pengawas
SLAMET BASUKI
Anggota Dewan Pengawas
Jamaluddin Adiwijaya
Ketua KDMP Sumbung
Aris Priyo Wibowo
Wakil Ketua Bidang Usaha
Aris Priyanto
Wakil Ketua Bidang Anggota
Ninuk Dwi Rianingsih
Sekretaris 1
Silvana Gita Yuniar
Sekretaris 2
Nurwanti
Bendahara 1
Solikin
Bendahara 2
Niken Ayu Febriyanti
Staff Admin
Nama Pengurus
Jabatan dalam TeamMitra KDMP Sumbung
"Dalam menjalankan usahanya, KDMP menjalin kerja sama dengan berbagai mitra usaha strategis guna memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan nilai tambah bagi anggota koperasi."
Narahubung
Narahubung adalah istilah umum yang merujuk kepada seseorang yang dapat dihubungi, atau orang yang ditunjuk untuk memberikan suatu informasi baik melalui surat, surat elektronik, faximili, telepon, maupun ditemui langsung. Istilah ini untuk menggantikan kata serapan dalam bahasa Inggris "contact person".
Address
Tegalarum, RT.009/RW.001, Desa Sumbung
Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.
Provinsi Jawa Tengah 57362
Narahubung: (......)
+62-0000-00000-00
Email Us
mail@mail.com









